Vidiaputri.com – Fungsi garis warna pada ban mungkin tidak banyak orang yang tahu mengenai apasih bahwasanya fungsi dari garis berwarna tersebut. Biasanya tiap pabrikan memiliki instruksi warna garis ban yang berlainan tergantung dari ketentuan penerbit atau asal pabrikan.
Biasanya warna garis pada ban ini berisikan dua, tiga ataupun lebih dengan warna berlawanan tiap garisnya. Misalnya saja terdapat 2 garis dengan warna hijau putih, atau 3 buah garis dengan warna merah putih kuning.
Apa Fungsi Warna Pada Garis Bagian Ban?
Fungsi dari pinjaman warna ini hanyalah keperluan perusahaan atau pabrikan ban pada ketika buatan dan penyimpanan saja. dengan menawarkan warna pada bagian telapak ban ini. Karyawan perusahaan akan lebih mudah dalam melakukan sortir dan menata/menumpuk ban digudang hanya dengan melihat instruksi warna tanpa mesti menyaksikan instruksi spesifikasi ban seperti instruksi 165/55 R15 yang ada di bagian dinding ban.
Cukup dengan melihat dan menyamakan instruksi warna yang ada di telapak ban ini, para karyawan atau petugas gudang mampu dengan gampang menyusun atau menumpuk ban dengan ukuran yang serupa.
Hal ini juga memiliki kegunaan untuk toko ban yang berbelanja ban dalam jumlah banyak dan bermacam-macam ukuran, para karyawan toko akan kian dipermudah dengan adanya tata cara perlindungan aba-aba garis warna pada ban.
Nah ternyata begitu ya fungsi dari garis warna pada telapak ban. jadi jika kalian menemui hal tersebut sudah tidak bingung lagi fungsinya sebagai apa ya kan? Semoga informasi ini dapat bermanfaat buat teman teman sobat otomotif.