Pengertian Bidah Menurut Perspektif Agama
Bidah, atau dalam istilah agama Islam dikenal dengan sebutan “bidaah”, menjadi topik hangat di kalangan umat Muslim. Banyak yang beranggapan bahwa bidah adalah suatu perbuatan yang harus dihindari karena dianggap berbahaya dan bertentangan dengan ajaran agama. Namun, apa sebenarnya pengertian bidah menurut perspektif agama?
Secara literal, bidah bermakna “menciptakan sesuatu yang baru”. Dalam hal ini, maka bidah terbagi menjadi dua, yakni bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah. Bid’ah hasanah adalah sesuatu yang baru, baik, dan berguna bagi umat Muslim. Sementara itu, bid’ah dhalalah adalah sesuatu yang baru, buruk, dan merugikan.
Dalam perspektif agama Islam, bid’ah dhalalah tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan ajaran agama. Namun, bagaimana dengan bid’ah hasanah? Apakah bid’ah hasanah bisa diterima?
Menurut Imam Syafi’i, seorang mujtahid yang dikenal sebagai salah satu pendiri mazhab empat di kalangan Sunni, bid’ah hasanah diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan ajaran agama dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Al-Quran dan Hadis.
Contohnya, ketika digunakan teknologi untuk memudahkan aktifitas keagamaan seperti dengan adanya adzan dan iqamah elektronik yang ditempatkan di masjid. Hal ini adalah bid’ah hasanah yang dipandang positif karena akan membantu jamaah masjid dalam menjalankan amal ibadah.
Namun, gigihnya mempertahankan suatu amalan atau tradisi yang bertentangan dengan ajaran agama, misalnya memakai ornamen pada masjid yang melampaui batas atau melaksanakan ritual keagamaan yang tidak ada dasarnya dalam agama dapat dikategorikan sebagai bid’ah dhalalah.
Salah satu dalil dalam Al-Quran yang menjelaskan tentang keburukan dalam melakukan bid’ah dhalalah adalah firman Allah SWT, yang artinya: “Maka apabila mereka mempunyai masalah (perkara) dalam urusan agama, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa: 59)
Dalam Hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya yang benar itu adalah yang dicontohkan olehku dan oleh para khulafa ar-Rasyidin. Berpegang teguhlah kamu kepadanya dan hindarilah perkara-perkara baru dalam agama (karena) setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Ibnu Majah)
Untuk mengetahui apakah suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai bid’ah dhalalah, maka perlu dilihat dari segi hukumnya. Apabila amalan tersebut bertentangan dengan tuntunan agama, maka bisa dikatakan bahwa amalan tersebut merupakan bid’ah dhalalah. Sebaliknya, apabila amalan tersebut melakukan kebaikan bagi umat Muslim serta tidak bertentangan dengan ajaran agama, maka dapat dikategorikan sebagai bid’ah hasanah.
Dalam hal ini, maka perlu diingat bahwa amalan atau tradisi yang baru bukanlah sebuah masalah selama tidak bertentangan dengan ajaran agama. Tetapi memaksa orang lain untuk mengikuti amalan tersebut atau menyerang orang yang tidak mengikutinya, tentu akan melahirkan perpecahan dan kerusuhan yang merugikan diri sendiri dan juga orang lain.
Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Muslim untuk memahami pengertian bidah menurut perspektif agama. Sehingga kita bisa membedakan mana bid’ah hasanah dan mana bid’ah dhalalah. Dalam menjalankan amal ibadah, kita harus selalu memperhatikan tuntunan agama dan mengikuti contoh Nabi Muhammad SAW secara cermat.
Perbedaan Bidah dengan Inovasi dalam Agama
Banyak orang menyamakan antara bidah dengan inovasi dalam agama. Namun sebenarnya, ada perbedaan yang cukup signifikan antara keduanya. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai perbedaan bidah dengan inovasi dalam agama.
Bidah merupakan suatu perbuatan atau tindakan yang dianggap sebagai sesuatu yang baru dalam agama Islam. Bidah sering mengarah pada suatu tindakan atau pemikiran yang bertentangan dengan syariat agama Islam. Dalam konteks agama Islam, bidah dijelaskan sebagai penambahan atau pengurangan pada agama yang tidak memiliki dasar pada Al-Qur’an atau hadits. Adapun hadits-hadits yang menekankan untuk tidak melakukan bidah, sesuai dengan ucapan Nabi Muhammad saw. “Barang siapa mengada-adakan suatu urusan dalam agama kami yang tidak pernah ada, maka ia tertolak” (HR. Bukhari-Muslim). Hadits ini menjelaskan bahwa bidah sebagai sebuah perbuatan yang dianggap tidak benar dalam agama Islam.
Inovasi merupakan suatu perubahan yang dibuat dengan tujuan untuk memudahkan proses dalam beribadah. Inovasi dalam agama Islam biasanya hadir dalam bentuk teknologi atau penemuan-penemuan terbaru yang memudahkan umat Islam dalam menjalankan ibadah mereka. Contoh dari inovasi dalam Islam adalah penemuan teknologi pada waktu shalat, seperti app adzan yang membantu pengguna untuk tahu saat waktu shalat tiba, atau kiblat kompas yang juga membantu umat Islam untuk mendapatkan arah kiblat dengan mudah. Inovasi yang dibuat harus selaras dengan syariat Islam dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Perbedaan dari bidah dan inovasi dalam agama ini adalah jelas di dalam prakteknya. Kita perlu selalu ingat bahwa setiap tindakan yang diambil dalam agama harus memiliki landasan yang jelas dan sesuai dengan ajaran agama tersebut. Pelaksanaan inovasi dalam agama perlu didiskusikan lebih lanjut oleh para ulama dan para pemimpin agama untuk mengeceknya apakah layak atau tidak dalam ajaran Islam. Sedangkan bidah seharusnya dihindari dalam agama Islam karena tindakan tersebut dianggap salah.
Dalam agama Islam, ulama memiliki peran penting untuk menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang benar dan bukan hanya mengikuti tuntutan populisme semata. Mereka adalah orang-orang yang paham dan telah mempelajari ajaran agama sejak awal dan memiliki pemahaman tentang apa yang dibenarkan dan tidak dibenarkan dalam Islam. Oleh karena itu, pemahaman tentang bidah dan inovasi dalam agama perlu dipahami betul oleh umat Islam agar tidak melakukan tindakan yang salah dalam pelaksanaan agama.
Dalam kesimpulan, meskipun bidah dan inovasi terkadang dianggap sama, sebenarnya ada perbedaan dari kedua hal ini. Inovasi dapat menjadi alat bantu bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah, seperti app adzan atau kiblat kompas. Sementara itu, bidah seharusnya dihindari dalam agama Islam, karena tindakan tersebut dianggap salah dan bertentangan dengan ajaran agama. Agar tidak salah dalam melaksanakan agama, pemahaman tentang bidah dan inovasi dalam agama perlu dipahami betul oleh umat Islam.
Jenis-jenis Bidah yang Terdapat dalam Masyarakat
Di dalam masyarakat, terdapat berbagai jenis bidah yang dilakukan oleh sebagian orang tanpa ada dasar agama atau hukum yang kuat. Bidah ini kerap dilakukan karena sudah menjadi tradisi atau karena dianggap sebagai cara paling mudah untuk mempererat hubungan sesama kaum muslim. Namun, apa yang dianggap sebagai cara yang baik dan benar oleh sebagian orang belum tentu benar dalam pandangan agama. Berikut adalah beberapa jenis bidah yang umum terdapat dalam masyarakat Indonesia:
Bidah menurut Perayaan Hari Besar Islam
Di Indonesia, ada beberapa tradisi perayaan hari besar Islam yang sebenarnya bukan bagian dari agama Islam secara sah. Beberapa di antaranya terjadi karena pengaruh budaya lokal, seperti perayaan Maulid Nabi atau perayaan Nisfu Syaban. Maulid Nabi adalah peringatan kelahiran Nabi Muhammad, yang sebenarnya tidak memiliki dasar dalam agama Islam. Sedangkan Nisfu Syaban adalah perayaan malam setengah bulan Syaban, yang juga tidak terdapat dalam ajaran Islam secara sah.
Bidah dalam Ibadah
Terkadang, sebagian orang melakukan ibadah dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Misalnya, sebagian orang lebih mengutamakan ibadah ziarah kubur ketimbang sholat, atau mengadopsi ritual-ritual khas agama lain ke dalam sholat. Ada juga yang menambah-nambahkan bacaan atau doa yang tidak diajarkan oleh Rasulullah atau para sahabatnya ketika beribadah.
Hal-hal seperti ini sebenarnya bertentangan dengan prinsip dasar Islam, yaitu tauhid (menerima keesaan Allah SWT). Menambah-nambahkan ritual dalam ibadah justru dapat memecah-belahkan kesatuan orang muslim.
Bidah dalam Hubungan Sosial
Dalam hal hubungan sosial, ada juga sebagian orang yang melakukan bidah dalam bentuk norma-norma atau adat-istiadat. Misalnya, menetapkan aturan tertentu untuk perayaan hari-hari besar atau menganggap suatu makanan harus dihidangkan dalam sebuah acara tertentu. Hal-hal ini kerap dilakukan tanpa merujuk pada ajaran Islam secara rinci.
Hal ini pun dapat menimbulkan ketidakharmonisan atau bahkan konflik antar kelompok masyarakat yang mengadopsi norma yang berbeda-beda.
Bidah dalam Upacara Pernikahan
Bidah dalam upacara pernikahan kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia, di mana tradisi adat dan budaya lokal masih sangat kuat. Hal-hal seperti meresmikan pernikahan dengan cara berkhitan atau makan sirih bersama di hari pernikahan bukanlah ajaran Islam secara sah. Sebagian orang juga kerap melakukan sesuatu yang tidak berdasar agama atau hukum untuk kepentingan pernikahan, seperti mendapat restu dari leluhur atau diadakan pengajian khusus.
Bidah-bidah seperti ini lebih baik dihindari karena tidak memiliki basis yang kuat dari segi agama. Ada baiknya, sebelum melaksanakan ritual-ritual tertentu, kita mempelajari lagi dasar dari ajaran Islam dan membicarakannya dengan para ulama agar tidak melakukan perbuatan yang salah atau bertentangan dengan ajaran Islam.
Dampak Negatif Bidah bagi Masyarakat dan Agama
Bidah adalah salah satu sikap yang selalu menjadi perdebatan di antara masyarakat muslim. Bidah (innovation) dapat diartikan sebagai hal yang baru dan tidak ada contohnya di dalam agama Islam. Namun, bidah yang tidak sesuai dengan ajaran Islam memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat dan agama.
1. Menimbulkan Perpecahan Umat
Dalam sejarah Islam, perpecahan umat sering terjadi karena adanya pengikut yang mempraktikkan bidah. Sebagai contoh, paham Khawarij yang berpendapat bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar akan keluar dari agama Islam. Sikap ini jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang menuntut keikhlasan dan kebenaran dalam beribadah. Sikap bidah yang tak sesuai dengan ajaran Islam dapat memicu perpecahan dalam umat muslim. Sehingga untuk menghindari perpecahan, sebagai umat muslim, kita harus berpegang teguh pada ajaran Islam yang sudah dijelaskan oleh Rosulullah dan para sahabatnya.
2. Merusak Akidah Umat Islam
Bidah dalam agama Islam dapat merusak akidah atau keyakinan umat muslim. Sebagai contoh, seperti melakukan sholat yang berbeda dengan ajaran Islam. Perbedaan sholat bisa merusak akidah umat muslim, karena sholat adalah rukun Islam yang utama. Jika ada perbedaan dalam melakukan sholat, bisa mengakibatkan kesalahan cara beribadah yang fatal dan merusak akidah umat muslim.
3. Menjadi Penyebab Kehancuran
Bidah juga bisa menjadi korban kehancuran umat muslim. Sikap yang menyelewengkan ajaran Islam memicu keretakan yang menghancurkan suatu komunitas dan menimbulkan ketakutan di antara umat muslim. Sikap ini semakin menjadi-jadi jika perpecahan umat muslim membawa dampak sosial yaitu akan terjadi kekacauan di berbagai bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, dan lain-lain.
4. Mengaburkan Nilai-nilai Alquran dan As-Sunnah
Bidah dapat mengaburkan nilai-nilai Alquran dan As-Sunnah. Orang yang melakukan bidah merubah syariat Islam, karena kebingungannya mengambil referensi dari ajaran Islam yang kurang jelas. Hal ini dapat mengaburkan pemahaman dan pengamalan Alquran dan As-Sunnah, yang seharusnya menjadi pegangan dalam beribadah. Misalnya, memberikan hadiah keuangan kepada keluarga, tetangga, atau sahabat pada saat anak perempuan mengalami menstruasi. Menurut sebagian kalangan, kebiasaan tersebut sudah termaktub dalam adat tradisi Indonesia sejak lama. Padahal, hal tersebut tidak ada dalilnya dalam Alquran dan as-Sunnah. Tindakan seperti itu bisa dikategorikan sebagai bidah sesat dan tidak memiliki dasar kuat dalam Islam.
Dari beberapa dampak negatif bidah, sangat jelas bahwa umat muslim harus selalu menghindari tindakan bidah dan selalu berpegang teguh pada ajaran Islam. Islam yang dibawa oleh Rosulullah, sudah lengkap tanpa perlu ditambahkan dengan bidah. Pahami dan amalkanlah ajaran Islam dengan benar agar bisa selamat dunia dan akhirat.