Sensus de facto adalah hal yang lumrah di Indonesia. Namun, tidak semua orang tahu apa artinya. Nah, jangan khawatir karena kali ini kita akan membahas pengertian sensus de facto secara lengkap dan mudah dipahami. Sensus de facto merujuk pada penghitungan jumlah penduduk suatu daerah berdasarkan tempat mereka tinggal secara legal pada saat sensus dilakukan. Intinya, sensus de facto ini mencakup semua orang yang sedang tinggal di suatu daerah pada saat sensus dilaksanakan, tanpa memperhatikan keadaan mereka sebelum atau sesudah sensus. Yuk, simak penjelasannya secara detil!
.
1. Definisi Sensus De Facto
Sensus de facto adalah jenis sensus yang biasa dilakukan oleh pemerintah tanpa harus melakukan penghitungan secara langsung. Sensus de facto mengumpulkan data dari orang-orang yang menjadi penduduk suatu wilayah selama periode waktu tertentu.
2. Tujuan Sensus De Facto
Tujuan utama dari sensus de facto adalah untuk memperoleh informasi yang diperlukan tentang populasi pada suatu wilayah. Data-data yang dihasilkan dari sensus de facto tersebut sangat penting untuk perencanaan dan pembangunan di daerah tersebut.
3. Cara Melakukan Sensus De Facto
Pemerintah biasanya melakukan sensus de facto dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber. Misalnya, pemerintah dapat mengumpulkan data dari kartu identitas penduduk, data rumah sakit, sekolah, dan lain sebagainya.
4. Perbedaan Sensus De Facto dengan Sensus De Jure
Perbedaan utama antara sensus de facto dan sensus de jure adalah pada cara pengumpulan datanya. Sensus de facto mengumpulkan data dari orang-orang yang sebenarnya tinggal pada wilayah tersebut, sedangkan sensus de jure mengumpulkan data dari orang-orang yang secara resmi tercatat sebagai penduduk daerah tersebut.
5. Kelebihan Sensus De Facto
Kelebihan sensus de facto adalah data yang dihasilkan lebih akurat, karena datanya diperoleh dari sumber yang beragam. Sensus de facto juga dapat menjangkau orang yang mungkin tidak tercatat sebagai penduduk resmi di daerah tersebut.
6. Kekurangan Sensus De Facto
Kekurangan sensus de facto adalah data yang dihasilkan tidak selalu lengkap. Misalnya, orang yang bermukim sementara pada suatu wilayah tidak tercatat dalam data sensus de facto.
7. Contoh Sensus De Facto
Contohnya adalah sensus balita yang biasanya dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui jumlah balita di suatu wilayah dan perencanaan program pengembangan balita di daerah tersebut.
8. Penggunaan Hasil Sensus De Facto
Hasil sensus de facto biasanya digunakan oleh pemerintah untuk perencanaan pembangunan dan kebijakan publik. Selain itu, hasil sensus de facto juga dapat digunakan oleh badan-badan amal dan peneliti di bidang sosiologi dan demografi.
9. Keterkaitan Sensus De Facto Dengan Data Sosial
Sensus de facto erat kaitannya dengan data sosial karena bisa memberikan gambaran tentang tingkat sosial ekonomi masyarakat di suatu wilayah. Dari data sensus de facto, bisa dilihat tingkat pendidikan, pekerjaan, dan kemiskinan di suatu wilayah.
10. Kesimpulan
Secara keseluruhan, sensus de facto adalah cara pengumpulan data populasi yang penting untuk perencanaan pembangunan dan kebijakan publik di daerah tertentu. Meskipun demikian, sensus de facto masih memiliki kelemahan dan tidak bisa dijadikan satu-satunya sumber informasi untuk mengambil keputusan publik.
Pengertian Sensus De Facto Adalah Menurut Para Ahli
Sensus de facto adalah suatu sistem pencatatan penduduk yang diukur berdasarkan tempat tinggal atau keberadaan fisik individu dalam sebuah wilayah tertentu pada saat dilaksanakan sensus. Dalam pengertian lain, sensus de facto didefinisikan sebagai jumlah penduduk yang sebenarnya tinggal di suatu daerah pada saat sensus dilakukan.
Sensus de facto adalah kebalikan dari sensus de jure. Sensus de jure mencatat jumlah penduduk berdasarkan hak legal mereka untuk tinggal di suatu negara, sementara sensus de facto mencatat jumlah penduduk berdasarkan keberadaan fisik mereka.
Berikut ini adalah pengertian sensus de facto menurut para ahli:
1. United Nations Statistical Division: Sensus de facto adalah sistem pencatatan populasi berdasarkan keberadaan fisik penduduk di suatu wilayah pada saat sensus dilakukan.
2. World Health Organization: Sensus de facto adalah jumlah penduduk yang sebenarnya tinggal di daerah tertentu pada saat sensus dilakukan.
3. United States Census Bureau: Sensus de facto adalah sistem pencatatan populasi berdasarkan keberadaan fisik penduduk di suatu daerah tertentu pada saat sensus dilakukan.
4. International Organization for Migration: Sensus de facto adalah jumlah penduduk yang sebenarnya tinggal di suatu daerah pada saat sensus dilakukan dan dihitung berdasarkan tempat tinggal mereka untuk setidaknya enam bulan terakhir.
5. Food and Agriculture Organization of the United Nations: Sensus de facto adalah jumlah populasi yang sebenarnya tinggal di suatu wilayah pada saat sensus dilakukan dan didefinisikan oleh tempat tinggal mereka pada waktu yang sama.
6. International Labour Organization: Sensus de facto adalah pendataan penduduk berdasarkan jumlah orang yang sebenarnya tinggal di suatu wilayah pada saat sensus dilakukan.
7. United Nations Development Programme: Sensus de facto adalah sistem pencatatan populasi berdasarkan lokasi fisik mereka di suatu daerah tertentu pada saat sensus dilakukan.
8. World Bank: Sensus de facto adalah sistem pencatatan populasi di suatu negara berdasarkan jumlah orang yang sebenarnya tinggal di suatu wilayah pada saat sensus dilakukan.
9. International Monetary Fund: Sensus de facto adalah jumlah penduduk yang sebenarnya tinggal di suatu daerah tertentu pada saat sensus dilakukan dan mencakup orang-orang yang memberikan kontribusi ekonomi di wilayah tersebut.
10. United Nations Population Fund: Sensus de facto adalah pencatatan penduduk berdasarkan keberadaan fisik mereka di suatu daerah tertentu pada saat sensus dilakukan dan memberikan gambaran yang akurat tentang jumlah populasi suatu wilayah.
Metode Sensus De Facto
Metode sensus de facto adalah suatu cara dalam melakukan census dengan cara menghitung secara langsung jumlah penduduk pada saat sensus dilakukan. Pada metode ini, penduduk yang dihitung adalah penduduk yang tinggal di tempat tertentu pada saat sensus dilakukan.
Berikut adalah metode yang digunakan dalam sensus de facto:
1. Penduduk yang dihitung adalah orang yang sedang berada di tempat tersebut pada saat sensus dilakukan.
2. Penduduk yang berada di luar negeri pada saat sensus dilakukan tidak dihitung.
3. Penduduk yang telah meninggal dunia sebelum sensus dilakukan tidak dihitung.
4. Penduduk yang sedang bepergian atau menjalankan pekerjaan tidak dihitung.
Tabel berikut menunjukkan contoh penduduk yang dihitung dalam sensus de facto:
Nama | Jenis Kelamin | Tempat Tinggal | Status |
---|---|---|---|
Arianto | Laki-laki | Rumah | Menikah |
Ratna | Perempuan | Asrama Mahasiswa | Lajang |
Dinda | Perempuan | Rumah Orang Tua | Menikah |
Dari tabel tersebut, terlihat bahwa penduduk yang dihitung dalam sensus de facto adalah orang yang sedang tinggal di tempat tersebut pada saat sensus dilakukan. Penduduk yang sedang bepergian atau menjalankan pekerjaan tidak dihitung.
Sensus de facto biasanya dilakukan dalam jangka waktu yang singkat, misalnya dalam satu hari. Metode ini dapat memberikan data yang akurat tentang jumlah penduduk pada saat sensus dilakukan dan memungkinkan untuk menganalisis perubahan jumlah penduduk secara terperinci. Namun, metode ini kurang akurat untuk penghitungan penduduk yang terjadi dalam jangka waktu yang panjang.
Untuk memahami lebih lanjut tentang apa itu sensus de facto, Anda dapat membaca artikel Sensus De Facto: Menghitung Jumlah Penduduk Tanpa Sensus, Coba Pahami yang membahas secara detail mengenai pengertian dan cara penghitungan sensus de facto di Indonesia.
Sampai Jumpa Lagi
Nah, itu tadi pengertian sensus de facto dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari. Semoga artikel ini dapat memberikanmu pengetahuan baru yang berguna ya. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan jangan lupa kunjungi kembali website kami untuk mendapatkan informasi menarik lainnya. Sampai jumpa lagi!